Secara substansi program strategis tersebut merupakan rangkaian intervensi pembangunan yang diarahkan untuk mendukung konektivitas wilayah, pelayanan dasar, ketahanan infrastruktur, pengembangan kawasan, tata ruang, jasa konstruksi, serta pengelolaan pertanahan.
Dasar kelembagaan utamanya adalah Pergub Kepulauan Riau Nomor 12 Tahun 2023, yang saat ini berstatus berlaku dan mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas PUPP