Bagikan Halaman

Prosedur Permohonan Informasi

Logo Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) (PNG-2160p).pngPermohonan Informasi Online

pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan

Provinsi Kepulauan Riau

Permohonan Informasi

tata cara resmi yang harus diikuti masyarakat ketika ingin memperoleh informasi dari badan publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Prosedur ini diatur agar permohonan informasi berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Prosedur Permohonan Informasi Dinas PUPP.pngUntuk Formulir Permohonan Informasi Publik dapat diunduh pada link berikut:

Untuk Formulir Register Informasi Publik dapat diunduh pada link berikut:

Dokumen Terkait

Tata Cara Permohonan Informasi Publik
Tata Cara Permohonan Informasi Publik
2026 11.75 MB
Isi Survei SKM