Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Perangkat Daerah Provinsi

Dipublikasikan: Senin, 07 September 2026 73 dilihat

Penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Perangkat Daerah Provinsi adalah unsur/unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan pengelolaan dan penyediaan data sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah, untuk mendukung penyelenggaraan SDI yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan.

Dalam pelaksanaannya, Perangkat Daerah berperan dalam menghasilkan, mengumpulkan, memeriksa, memutakhirkan, dan menyampaikan data sesuai standar data, metadata, interoperabilitas, serta prinsip Satu Data Indonesia.

Lampiran Pengumuman:
PDF Icon
PERGUB SATU DATA TINGKAT PROVINSI KEPRI.pdf.pdf
Ukuran: 595.35 KB
PDF Icon
SK Forum Satu Data (2023).pdf.pdf
Ukuran: 12570.61 KB
Isi Survei SKM