Layanan Pendukung Lainnya adalah berbagai sarana dan fasilitas tambahan yang disediakan oleh Badan Publik/PPID untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dan menggunakan informasi publik.
Bentuknya dapat berupa:
Layanan informasi secara online melalui website atau media digital;
Nomor telepon, email, dan media komunikasi resmi PPID;
Papan pengumuman, brosur, leaflet, atau media informasi lainnya;
Fasilitas bagi penyandang disabilitas untuk mengakses informasi;
Layanan konsultasi dan pendampingan bagi pemohon informasi;
Sarana pengaduan dan penyampaian keberatan terkait pelayanan informasi.
Pada prinsipnya, layanan pendukung tersebut bertujuan untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang mudah, cepat, transparan, inklusif, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Fasilitas AC Pendingin Ruangan
Dispanser Air Minum
Rak Penyimpanan
