Pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 bertempat di Gedung Balairung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau, telah dilaksanakan Pemberian Penghargaan Hasil Audit Kearsipan Internal dan Lomba Unit Kearsipan Terbaik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Republik Indonesia 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan pada Pasal 40 menyebutkan bahwa Pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah andal, sistematis, utuh, menyeluruh dan sesuai dengan norma, standar prosedur dan kriteria, untuk mewujudkan tujuan tersebut dibutuhkan pengawasan kerasipan guna menjamin pengelolaan kearsipan di seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan pengawasan kearsipan merupakan proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesioinal berdasarkan standar kearsipan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektifitas, efisiensi dan keandalan terhadap penyelenggaraan kearsipan. Pengawasan atau audit kearsipan pada Organisasi Perangkat Daerah terdiri dari Unit Kearsipan (UK) yaitu Record Centre dan Unit Pengolah (UP) yaitu masing-masing bidang atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Sekretariat
Pengawasan kearsipan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1131/KPTS-20/IV/2024 tentang Tim Pengawasan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau dan Surat Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 045.21/675/2024 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Audit Kearsipan Internal terhadap Penyelenggaraan Kearsipan pada Perangkat Daerah dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024.
Pada kesempatan ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan
Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan penghargaan hasil audit kearsipan internal
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepualaun Riau dengan kategori Sangat Baik
”BB” dengan nilai 70,26, yang mana penghargaan ini diberikan
oleh Bapak Adi Prihantara
selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan diterima secara langsung
oleh Bapak Rodi Yantari, S.T, M.M, M.T. selaku Plt. Kepala Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau.