Penataan Lanjutan Taman Gurindam 12 Dimulai, Pemprov Kepri Perkuat Fungsi Ruang Publik dan Pusat UMKM

15 Juni 2026, 08:00 WIB 156 kali dibaca
Kategori : Artikel

Tanjungpinang, DPUPP Kepri – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUPP) mulai melaksanakan pekerjaan penataan lanjutan Kawasan Taman Gurindam 12, Tanjungpinang. Proyek ini diharapkan menghadirkan wajah baru ibu kota Provinsi Kepri sekaligus memberi dampak positif di berbagai sektor, termasuk mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas.

Penataan lanjutan Taman Gurindam 12 dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pekerjaan ini mencakup Zona C hingga kawasan Tunjuk Langit yang didesain sebagai bagian dari transformasi kawasan menuju ruang publik yang tertib, nyaman, modern, dan representatif.

Untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut, Pemprov Kepri menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp12 miliar. Anggaran itu meliputi pembangunan pedestrian atas sepanjang 750 meter, pedestrian bawah sepanjang 380 meter, serta pembangunan Taman Tunjuk Langit seluas kurang lebih 2 hektare. Di sepanjang kawasan itu juga akan dipasang lampu hias bunga manggar guna menambah nilai estetika.

“Kawasan ini akan dijadikan sebagai pusat UMKM. Tentu dengan penataan yang lebih baik, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi pelaku UMKM maupun pengunjung,” ujar Kepala Dinas PUPP Provinsi Kepri, Rodi Yantari di Tanjungpinang, Senin (15/6/2026).

Rodi menjelaskan, bahwa pusat UMKM yang dimaksud akan berada di kawasan Taman Tunjuk Langit, yang juga dirancang sebagai pusat kegiatan dan acara terbuka.

“Jadi, tidak hanya di kawasan Tugu Sirih. Taman Tunjuk Langit juga akan didesain sebagai tempat pelaksanaan acara terbuka, baik oleh Pemerintah Provinsi Kepri maupun Pemerintah Kota Tanjungpinang,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, kawasan ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung berupa area parkir kendaraan yang representatif serta toilet bagi pengunjung. Pekerjaan penataan lanjutan Taman Gurindam 12 dilaksanakan mulai 16 Juni hingga 31 Desember mendatang.

“Kita berharap penataan lanjutan ini dapat rampung sebelum akhir tahun, sehingga sudah bisa dimanfaatkan mulai awal tahun 2027,” tambahnya.

Sebelumnya, pada tahun 2025, Dinas PUPP telah melaksanakan pembangunan pedestrian atas sepanjang 300 meter dan pedestrian bawah sepanjang 300 meter. Pekerjaan tersebut meliputi area taman, jalur jogging, dan podium sunset yang kini telah dimanfaatkan masyarakat.

Kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang, sebagaimana diharapkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, merupakan ruang publik strategis sekaligus wajah utama ibu kota Provinsi Kepri. Kawasan ini memiliki fungsi sebagai ruang terbuka hijau, ruang interaksi sosial masyarakat, kawasan wisata waterfront, pusat aktivitas budaya dan rekreasi, serta representasi visual citra daerah.

“Kami berharap dukungan berbagai pihak untuk kelancaran pembangunan ini, sehingga Taman Gurindam 12 dapat memberikan dampak luas terhadap perekonomian masyarakat dan menghadirkan citra positif bagi Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Rodi. (*)

Editor: Admin
Isi Survei SKM