*Terkait Permohonan Pendampingan Hukum
DPUPP KEPRI, Tanjungpinang - Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari didampingi sejumlah Kepala Bidang dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Senin (14/9/2026), memberikan pemaparan atas sejumlah proyek tahun jamak dan regular yang dimohonkan untuk diberikan pendampingan hukum di Kantor Kejati Kepri, Sungai Timun, Senggarang, Kota Tanjungpinang.
Pemaparan dilaksanakan Kadis PUPP Kepri Rodi Yantari dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Transiswara Adhi yang didampingi oleh Asdatun, Koordinator serta sejumlah Kepala Seksi di Kejati Kepri.
Adapun proyek tahun jamak dilaksanakan Dinas PUPP Kepri yang membutuhkan pendampingan dari Kejati Kepri yakni pembangunan Poliklinik Rawat Jalan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Kota Tanjungpinang dan pembangunan Monumen Tugu Bahasa Nasional dan Museum di Pulau Penyengat.
Sedangkan proyek regular adalah renovasi Masjid Nur-Illahi, Dompak Tanjungpinang (lanjutan), pengadaan dan pemasangan jaringan
pipa JDU di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang, dan pembangunan jalan Batu Ampar -
Batu Nyodong, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari memberikan pemaparan mengenai lima proyek yang membutuhkan penampingan tersebut. Demikian pula halnya PPK dari masing-masing proyek.
Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari mengatakan, permohonan pengawalan, pengawasan, serta pendampingan hukum (legal assistance) yang diajukan kepada Kejaksaan Tinggi Kepri ini dilaksanakan untuk memastikan proyek strategis daerah ini berjalan tepat waktu dan transparan.
"Tujuan pendampingan adalah untuk memastikan seluruh tahapan proyek pembangunan strategis daerah terlaksana secara transparan, tepat mutu, dan tepat sasaran," pungkas Rodi.
Dalam kesempatan ini, hadir mendampingi Kadis PUPP Kepri, yakni Kepala Bidang Cipta Karya Sayed Wahidin Sudirohusodo, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dona Astriana, Kepala Bidang Bina Konstruksi Mufty Saily, serta sejumlah PPK dan staf di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau.
Sedangkan mendampingi Kajati Kepri di antaranya Asdatun Dedi F Radjagukguk, Koordinator Marhaniyanto, serta sejumlah kepala seksi di Kejati Kepri.
"Kami berharap usulan pendampingan dan pengawalan program strategis setelah pemaparan awal ini dapat disetujui," ungkap Rodi. (*)