Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, SE., M.M. di dampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau Yeny Trisia Isabella, S.Sos serta pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau, hadir dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2024 di Balairung Wan Seri Beni, Dompak pada Kamis tanggal 18 Januari 2024.
Berdasarkan laporan Kepala BKD, terdapat 1.784 PTT yang diperpanjang pada Tahun 2024, yang mana dalam jumlah tersebut terdapat 38 PTT pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing
Program P4GN ini merupakan salah satu program pencegahan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan perederan narokotika yang sudah menjadi permasalahan nasional maupun internasional dan menjadi perhatian khusus pemerintah dalam melaksanakan pencegahan tersebut. Penggunaan Narkotika secara terus-menerus dapat menyebabkan ketergantungan sehingga dapat merusak secara fisik maupun psikis seseorang