Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometereologi dan Hidrogeologi (SIH3) Provinsi Kepulauan Riau

Portal SIH3 merupakan portal informasi pengelolaan hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi di Indonesia. Pengelolaan hidrologi dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), hidrometeorologi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan hidrogeologi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengelolaan Portal SIH3 dilakukan oleh BMKG selaku Koordinator SIH3 sesuai Peraturan Presiden No.88 Tahun 2012.

Untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden diatas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau telah mengembangkan portal SIH3 Provinsi Kepulauan Riau yang dapat diakses melalui https://sih3.kepriprov.go.id/.  Portal SIH3 ini merupakan sistem yang terintegrasi dan berskala provinsi dengan melibatkan berbagai pihak, baik instansi pemerintah pusat dan daerah, maupun pihak pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan pengelolaan sumberdaya air.

Aplikasi SIH3 dirancang dengan tujuan untuk :

  • Memudahkan unit Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi dalam proses pengumpulan, pendokumentasian, pelayanan dan pelaporan pelayanan informasi publik, sehingga menghasilkan data/informasi mengenai Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi yang akurat, benar, tepat waktu dan komunikasi publik yang transparan, akuntabel dan inovatif.
  • Mempercepat respon unit Hidrologi Hidrometeorologi dan Hidrogeologi terhadap permohonan informasi dan membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan informasi pengelolahan SDA secara mudah, benar dan akurat.
  • Setiap unit kerja di Pemerintah, SKPD provinsi maupun daerah memiliki data dan informasi dalam melaksanakan pengelolaan Sumber Daya Air, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan data/informasi pelaksanaan pengelolahan Sumber Daya Air dimasing-masing unit kerja.

Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu daerah yang memiliki beragam permasalahan terkait air mulai dari banjir hingga kekeringan. Oleh karena itu implementasi SIH3 sangat penting guna memahami pola hujan, distribusi air tanah, serta memantau perubahan iklim secara lebih akurat. Pemerintah Daerah berperan merumuskan Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi H3 yang dapat membantu formulasi kebijakan dan strategi penanganan permasalahan yang berkaitan dengan Sumber Daya Air, untuk keperluan tersebut rumusan kebijakan pengelolaan sistem informasi perlu disusun.

Dalam melaksanakan pengelolaan, pengumpulan dan pengolahan  data H3 perlu diatur melalui Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrorometereologi dan Hidrogeologi. Aturan ini nantinya menjadi Pedoman dalam pelaksanaan pengintergrasian data H3 dalam Sistem Informasi H3 yang telah dikembangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga kedepan diharapkan dapat tersedianya Data Sumber Daya Air yang terintegritas, akurat, benar, berkelanjutan, tepat waktu dan mudah diakses oleh stakeholder.